Kementerian Perdagangan melaporkan transaksi kripto di Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 859 triliun.
OJK akan mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, FinTech, transaksi kripto hingga koperasi
Perlu Analisis Individual Ketika Bertransaksi Kripto
Dia juga menegaskan kembali bahwa penggunaan mata uang selain rupiah sebagai alat pembayaran di Indonesia dilarang.